Ilmu tidak akan mati dan putus bila kita saling berbagai untuk meningkatkan pengetahuan dan pemikiran, kita butuh informasi yang valid dan berguna.

Menjelajah waktu untuk sebuah impian

Menggali informasi dan ilmu melalui internet menambah literasi

Mencari Ilmu Menembus Dunia Maya

Berekpresi dalam mengajar maupun belajar memanfaatkan internet sebagai medianya.

Membuat Strategi Pengajaran yang lebih Baik

Seorang pengajar harus lebih cerdas dalam mengajar anak didiknya.

Guru Harus Mengikuti Perkembangan Zaman (SIKON)

Mengikuti dunia milenial agar eksis dalam mengajar.

Guru Harus Bisa Berinovasi dan Berkreasi

Mencoba dan mencoba untuk lebih baik lagi daripada diam tidak bertindak.

Rabu, 26 Februari 2020

KONSEP KEWARGAAN DIGITAL PART 1

Pengertian Warga digital adalah orang yang mampu membuat pilihan yang benar dalam menggunakan teknologi serta menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi. Dimna sebagai warga digital sadar mengenai hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik.
Kewargaan digital adalah norma prilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi komunikasi secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki banyak impilkasi, diantaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak menyebarkan ujaran kebencian Sara, tidak membuka tautan yang mencurigakan dan sebagainya. Mike Ribble mengelompokkan pelaksanaan kewargaan digital dalam tiga lingkungan yang memuat sembilan unsur sebagai berikut.
1. Lingkungan Belajar
IT telah menjadi bagian dari lingkungan pembelajaran. Pemanfaatn ICT untuk mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Tiga komponen Kewargaan digital yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan Teknologi untuk lingkungan belajar sebagai berikut :
  • Akses Digital
Mengakses fasilitas ICT adalah hak dasar setiap warga digital. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas tersebut baik itu dibatasi oleh status ekonomi, disabilitas infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.
Seiring perkembangan teknologi, aksesdigital semakin mudah diperoleh. Tatangan selanjutnya  adalah pemanfaatan akses digital secara cerdas dan bertanggung jawab dalam rangka kebersamaan sebagai warga digital dalam dunia maya.
  • Komunikasi Digital
Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Setiap warga digital dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan
  • Literasi Digital
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar tentang teknologi dan cara pemanfaatan teknologi. Dimana harapannya pelajar dan pengajar bisa  belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi. 
 2. Lingkungan Sekolah
  • Hak dan Kewajiban
Setiap warga digital memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan kesepakatan norma. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara. Namun, setiap warga digital juga memiliki kewajiban untuk mnghormati privasi orang lain maupun berbicara tanpa menyakiti perasaan orang lain.
  • Etika
Seringkali pengguna teknologi digital tidak memami bahkan tidak memedulikan etiket dalam penggunaan teknologi. Banyak pihak yang memanfaatkan konsep, produk, atau layanan digital tanpa memedulikan aturan serta tata karma penggunaannya. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya
  • Keamanan
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Dalam dunia digital kita juga perlu melakukan perlindungan seperti melakukan install antivirus, firewall, membackup data, dan menjaga data seperti username dan password, nomor kartu kredit, dan lain sebagaunya. Kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai warga digital,.
3. Lingkungan Luar Sekolah
  • Hukum
Dalam dunia digital juga terdapat hukum yang mengatur etika penggunaan teknologi dalam masyarakat. Seperti yang kita ketahui, mencuri atau merusak pekerjaan, data diri properti dalam dunia online milik  orang lain adalah hal yang melanggar hukum
Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
  • Transaksi
Perangkat digital juga menyediakan fasilitas yang memudahkan sesorang berbelanja atau bertransaksi secara online. Berbagai situs jual-beli dapat dengan mudah diakses seperti bukalapak.com, olx.co.id, tokopedia.com dan lainnya.
Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
  • Kesehatan
Selain banyaknya manfaat dari teknologi digital, juga terdapat ancaman untuk kesehatan yang harus diperhatikan. Seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya fisik, teknologi juga dapat mengancam kesehatan mental jika pengguna tidak mengatur penggunaan nya secara tepat.

Share:

soeswan.blogspot.com

Ayoo Belajar