Ilmu tidak akan mati dan putus bila kita saling berbagai untuk meningkatkan pengetahuan dan pemikiran, kita butuh informasi yang valid dan berguna.

Menjelajah waktu untuk sebuah impian

Menggali informasi dan ilmu melalui internet menambah literasi

Mencari Ilmu Menembus Dunia Maya

Berekpresi dalam mengajar maupun belajar memanfaatkan internet sebagai medianya.

Membuat Strategi Pengajaran yang lebih Baik

Seorang pengajar harus lebih cerdas dalam mengajar anak didiknya.

Guru Harus Mengikuti Perkembangan Zaman (SIKON)

Mengikuti dunia milenial agar eksis dalam mengajar.

Guru Harus Bisa Berinovasi dan Berkreasi

Mencoba dan mencoba untuk lebih baik lagi daripada diam tidak bertindak.

Selasa, 17 September 2019

Belajar HTML Lengkap untuk Pemula

Hasil gambar untuk gambar jaringan html

Tutorial ini dibuat bagi Anda yang ingin belajar HTML untuk membuat website dari dasar. Supaya Anda memahaminya, pastikan membacanya dan praktek dengan urut mulai dari awal.
Untuk Anda yang beranggapan jika membuat website itu sulit, dengan menyelesaikan tutorial yang kami buat, anggapan tersebut tidak akan berlaku. ðŸ™‚
Siapapun bisa belajar bagaimana caranya membuat website, yaitu diawali dengan mempelajari HTML terlebih dahulu sebagai pondasinya.
Setelah Anda menguasai HTML, kami pastikan Anda bisa membuat halaman website hanya kurang dari satu jam.
Banyak yang beranggapan untuk belajar membuat website perlu software yang mahal. Sebenarnya, dengan software yang sudah tersedia secara gratis, untuk menguasainya tidak memerlukan biaya yang mahal, bahkan bisa gratis.
Untuk langkah pada tutorial ini kami buat sesederhana mungkin, supaya Anda mudah memahaminya.
Meskipun tutorial ini belum membahas secara keseluruhan bagaimana membuat website, tapi Anda akan memahami bagaimana dasar membuat website dengan cara yang benar.

Berikut adalah Langkah Belajar HTML

Agar proses belajar HTML berjalan lancar, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan, diantaranya:

1. Persiapan Tool Belajar HTML

Pada langkah ini Anda akan mengetahui hal apa saja yang harus dipersiapkan.
Apa yang Anda Butuhkan?
Hal yang pertama dibutuhkan untuk mempelajari HTML tentunya adalah sebuah browser, seperti yang Anda gunakan untuk membuka artikel ini.
Anda dapat menggunakan berbagai jenis browser yang biasa digunakan, seperti Mozilla, Chrome, dll.
Untuk aplikasi lain Anda hanya memerlukan editor sederhana yang ada pada Windows, yaitu Notepad. Aplikasi ini dapat Anda buka melalui Start Menu. Tapi, untuk memudahkan Anda mengelola code HTML, kami menyarankan Anda menggunakan Notepad++, yang bisa di download melalui tautan berikut.
editor html
Untuk sistem operasi selain Windows, Anda dapat menggunakan text editor sejenis seperti Pico untuk Linux atau TextEdit untuk Mac.
Jadi untuk mempelajari HTML Anda hanya memerlukan sebuah browser dan text editor saja.
Apakah Perlu Koneksi Internet?
Untuk menjalankan HTML, tidak perlu koneksi internet, kecuali untuk artikel yang sedang Anda baca ini.

2. Pahami Web Browser

Web browser adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengakses dan menampilkan halaman website.
Untuk halaman website biasanya dibuat dengan HTML, XML dan lainnya.
Browser akan menerjemahkan sebuah halaman website yang dikirimkan melalui HTTP (Hypertext Transfer Protocol) ke dalam tampilan yang dipahami manusia.
Meskipun setiap web browser memiliki fitur dan tampilan yang berbeda, tapi untuk fungsi secara umum sama.

3. Memahami Sejarah HTML

HTML dibuat pada tahun 1990 oleh seorang ilmuan yang bernama Tim Berners-Lee. Tujuan awal dibuatnya HTML ini untuk memudahkan para ilmuan ketika akan mengakses dokumen mereka satu sama lain.
Ternyata hasilnya lebih dari yang dibayangkannya, HTML menjadi pondasi untuk website seperti yang dikenal saat ini.
HTML adalah sebuah bahasa markup standar singkatan dari Hyper Text Markup Language. Dengan HTML memungkinakan Anda untuk menampilkan informasi di internet.
Browser akan menampilkan code HTML dengan tampilan seperti yang Anda baca saat ini, untuk melihat code HTML silakan klik kanan kemudian pilih View page source (ctrl+u).
belajar html dasar
Melalui tutorial ini akan membuat struktur HTML yang tidak jauh berbeda seperti code tersebut. HTML adalah bagian penting untuk membuat website dan mudah dipelajari.

4. Mempelajari Element, Tag, dan Attribut

Element pada HTML membentuk sebuah struktur dan memberitahu browser untuk halaman website yang akan ditampilkan. Biasanya untuk element terdiri dari tag pembukakonten, dan tag penutup.
contoh element
Tag sendiri digunakan untuk menandai sebuah element pada bagian awal dan akhir, dengan format yang sama diawali dengan tanda < dan ditutup dengan >.
Jika dibedakan, untuk tag terdapat dua jenis, yaitu tag pembuka <html> dan tag penutup </html>. Dua jenis tag ini hanya dibedakan dengan tanda garis miring.
Contoh
Sebagai contoh untuk element em (emphasis) terdiri dari semua code mulai dari tag pembuka <em> dan tag penutup </em>.
Berikut untuk contoh codenya:
<em>Contoh element.</em>
Untuk hasilnya akan terlhat seperti tulisan di bawah:
Contoh element.
Untuk membuat sebuah heading atau subjudul, digunakan element h1h2h3h4h5, atau h6. Dimana kepanjangan h adalah heading. Untuk ukuran paling besar diawali dengan h1 sampai h6 adalah ukuran terkecil.
Berikut adalah codenya:
<h1>Ini adalah h1</h1>
<h2>Ini adalah h2</h2>
<h3>Ini adalah h3</h3>
<h4>Ini adalah h4</h4>
<h5>Ini adalah h5</h5>
<h6>Ini adalah h6</h6>
Untuk tampilan di browser akan terlihat seperti gambar di bawah:
contoh heading
Seperti yang terlihat dari code di atas, pada sebuah element terdapat tag pembuka dan tag penutup. Ini tidak berlaku untuk beberapa element seperti code untuk membuat enter atau baris baru, yaitu <br>.
Menggunakan huruf besar atau huruf kecil?
Mungkin Anda memiliki pertanyaan mengenai penulisan tag, apakah harus menggunakan huruf besar atau huruf kecil. Meskipun browser tidak membedakan mengenai hal tersebut, untuk pembuatan tag pada umumnya menggunakan huruf kecil.
Itulah sedikit pengenalan mengenai element dan tag.

Attribute

Setelah Anda memahami element dan tag, Anda perlu memahami apa itu attribute. Seperti diketahui jika sebuah element berupa sturktur pada HTML yang berfungsi untuk memberitahu browser mengenai apa yang akan ditampilkan.
attribute
Aturan penulisan sebuah attribute:
  • Nama attribute diikuti oleh tanda sama dengan.
  • Nilai attribut diapit oleh dua tanda petik pembuka dan penutup.
  • Jika lebih dari satu attribut, diberi jarak dengan spasi.
Berikut adalah contoh element yang disertai sebuah attribute:
<p>Berikut adalah <a href="https://www.niagahoster.co.id/" title="Halaman hosting terbaik" target="_blank">hosting terbaik</a>.</p>
Berikut adalah tampilan pada browser:
Berikut adalah hosting terbaik.
Penjelasan:
Dari contoh di atas untuk element <a> berguna untuk memberikan batasan pada hyperlink dengan beberapa attribute di dalamnya:
  • href – Ini adalah attribute untuk menentukan alamat sebuah website, dimana ketika tautan diklik akan diarahkan ke halaman sesuai dengan tautan yang diisi, pada contoh ini adalah halaman href=”https://www.niagahoster.co.id/”.
  • title – Attribute ini berguna untuk menambahkan informasi pada tautan ketika kursor mouse diarahkan pada tautan. Pada contoh ini untuk title yang digunakan adalah title=”Halaman hosting terbaik”.
  • target – Untuk attribute ini berguna untuk memberitahu browser jika tautan diklik akan dibuka pada tab baru. Pada contoh ini adalah target=”_blank”. Jika attribut ini dihilangkan, untuk tautan tidak akan dibuka di tab baru.
Untuk mempercepat pemahaman Anda dalam belajar HTML dasar ini, silakan ikuti langkah selanjutnya.

5. Struktur HTML

Setelah Anda memehami elemet HTML, selanjutnya adalah menggabungkannya menjadi satu di dalam dokumen HTML.
Coba perhatikan code berikut ini:
<!DOCTYPE html>
<html>
     <head>
          <meta charset="utf-8">
          <title>Halaman pertamaku</title>
     </head>
     <body>
          <p>Ini adalah halaman pertamaku</p>
     </body>
</html>
Penjelasan:
  • <!DOCTYPE html> – Merupakan deklarasi dari type dokumen
  • <html></html> – Dikenal dengan element utama karena semua element berada di dalamnya.
  • <head></head> – Element ini berfungsi untuk memasukkan konten yang tidak ingin ditampilkan. Konten tersebut dapat berupa keyword, deskripsi, CSS, dll.
  • <meta charset=”utf-8″> – Berfungsi untuk memberitahu browser mengenai pengkodean karakter yang sesuai dengan ketentuan UTF-8, mengenai UTF-8 silakan baca artikel berikut.
  • <title></title> – Merupakan judul dari halaman website yang muncul pada bagian tab browser.
  • <body></body> – Berisi konten yang ditampilkan pada browser ketika pengunjung mengakes halaman tersebut, contohnya seperti artikel yang sedang Anda baca saat ini.

6. Buat Halaman Website Pertama Anda

Dengan HTML Anda dapat membuat website sendiri dengan memahami dasarnya, berbeda ketika Anda membuat website dengan WordPress. Meskipun website WordPress jauh lebih bagus, tapi Anda belum tentu memahami strukturnya seperti apa.
Pada bagian pertama, Anda sudah mengetahui hal yang dibutuhkan untuk membuat website dengan HTML, yaitu sebuah browser dan text editor seperti Notepad.
Text editor terbaik yang kami sarankan adalah Notepad++, karena Anda akan lebih mudah dalam membaca code, silakan download melalui tautan ini, kemudian lakukan instalasi.
Setelah Anda selesai melakukan instalasi Notepad++, silakan ikuti langkah di bawah ini:
1. Buka Notepad++, kemudian buat halaman baru.
2. Copy code di atas ke dalam halaman baru.
3. Kemudian simpan dengan Save as type pilih html.
membuat halaman html
Untuk melihat hasilnya, silakan buka file index.html yang telah Anda buat melalui browser. Berikut adalah tampilannya:
tampilan halaman index

7. Lengkapi Halaman Website Anda

Setelah Anda selesai membuat halaman website sederhana dan memahami strukturnya, selanjutnya adalah menambahkan beberapa elemen yang dibutuhkan pada sebuah halaman website pada umumnya.
Untuk sebuah halaman website biasanya terdari dari judulsubjudullistlinkgambartabelkomentar untuk code, dan form.
Untuk lebih detailnya, silakan ikuti langkah di bawah ini:
1. Silakan edit code yang Anda buat sebelumnya, pertama adalah membuat judul, silakan tambahkan code di bawah ini ke dalam tag <body>.
<h1>Hosting Indonesia</h1>
2. Setelah menambahkan judul, Anda dapat menambahkan paragraf pertama dibagian bawah tag h1.
<p>Kami menyediakan berbagai paket hosting dengan fitur lengkap</p>
3. Selanjutnya adalah menambahkan subjudul, untuk subjudul Anda dapat menggunakan h2, h3 dst, letakkan code di bawah ini setelah tag p.
<h2>Pilihan Paket Hosting Indonesia:</h2>
4. Untuk menambahkan list, silakan masukkan code berikut:
<ul>
<li>Paket Bayi</li>
<li>Paket Pelajar</li>
<li>Paket Personal</li>
<li>Paket Bisnis</li>
</ul>
5. Seperti yang sudah kami bahas sebelumnya, untuk menambahkan link Anda perlu menggunakan attribute href yang ada di dalam element <a>, untuk lebih jelasnya silakan tambahkan code berikut pada list setiap paket hosting di nomor 4, sehingga codenya akan terlihat seperti berikut. Jangan lupa untuk mengecek hasilnya dengan merefresh halaman index.html:
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Bayi</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Pelajar</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Personal</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Bisnis</a></li>
Berikut tampilannya:
input link html
6. Untuk membuat tampilan sedikit menarik, Anda silakan tambahkan gambar pada halaman tersebut. Pada contoh ini gambar akan diletakkan di bagian bawah judul, yaitu element h1. Silakan taruh gambar menjadi satu folder dengan file index.html. Kemudian beri nama, misalnya hosting-indonesia. Kemudian tambahkan code berikut:
<img alt="Hosting Indonesia" src="hosting-indonesia.png" height="200" />
Keterangan:
  • Untuk gambar hanya menggunakan satu tag, sehingga untuk elementnya hanya <img />.
  • alt adalah nama untuk gambar supaya dapat dipahami oleh mesin pencari seperti Google.
  • src nama file dari gambar yang ditampilkan, jika file tidak di folder yang sama, atau berada di alamat website tertentu, Anda perlu menulisnya dengan lengkap, misalnya: https://namadomain.com/nama-file.png.
  • Untuk ukuran, supaya bentuknya proporsional, silakan gunakan salah satu diantara height atau width, pada contoh ini kami menggunakan height.
Berikut tampilannya:
gambar dengan html
7. Selanjutnya adalah cara membuat tabel di HTML, silakan tambahkan code di bawah ini setelah code untuk list yaitu di bawah tag </ul>.
<table border="1">
<tr>
<td>Bayi</td>
<td>Pelajar</td>
<td>Personal</td>
<td>Bisnis</td>
</tr>
<tr>
<td>Rp 19.800/ bln</td>
<td>Rp 44.800/ bln</td>
<td>Rp 67.800/ bln</td>
<td>Rp 91.800/ bln</td>
</tr>
<tr>
<td>500 MB Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
</tr>
<tr>
<td>1 Domain</td>
<td>10 Addon Domains</td>
<td>Unlimited Addon Domains</td>
<td>Unlimited Addon Domains</td>
</tr>
</table>
Untuk tampilan tabel akan terlihat seperti gambar di bawah:
tabel html
7. Supaya mudah dalam mengetahui fungsi code yang dibuat, Anda dapat menambahkan keterangan atau komentar pada bagian atas code yang ingin diberi keterangan. Pada contoh ini adalah komentar untuk memberi keterangan pada code tabel.
<!-- Untuk tabel harga -->
Berikut adalah code yang akan terlihat pada editor Notepad++:
code komentar html
8. Selanjutnya adalah menambahkan form pada halaman HTML. Silakan tambahkan code berikut pada bagian bawah tag </table>.
<div>
 <h2>Hubungi Kami</h2>
  <form action=" index.html" method="get">
 <div>
  <input type="text" name="nama" placeholder="Nama Anda" required="" />
 </div><br>
 <div>
  <input type="text" name="email" placeholder="Masukkan Email Anda" required="" >
 </div><br>
 <div>
  <input type="text" name="subject" placeholder="Subjek" required="">
 </div><br>
 <div>
  <textarea type="text" name="pesan" rows="10" cols="30" placeholder="Pertanyaan"></textarea> 
 </div><br>
 <div>
 <input type="submit" value="Kirim Sekarang" >
 </div>
 </form>
</div>
Untuk form yang dibuat pada contoh ini berfungsi untuk form kontak yang terdiri dari form nama, email, subjek, isi pertanyaan, dan tombol kirim.
Untuk tampilannya akan terlihat seperti gambar di bawah ini:
form kontak html
Pada langkah ini Anda sudah berhasil menyelesaikan tutorial belajar HTML, untuk memperbaiki tampilannya dibutuhkan script tambahan yaitu CSS yang akan kami bahas pada tutorial selanjutnya. ðŸ™‚
Untuk code secara keseluruhan pada artikel ini akan terlihat seperti berikut:
<!DOCTYPE html>
<html>
<head>
<meta charset="utf-8">
<title>Halaman pertamaku</title>
</head>
<body>
<h1>Hosting Indonesia</h1>
<img alt="Hosting Indonesia" src="hosting-indonesia.png" height="200" />
<p>Kami menyediakan berbagai paket hosting dengan fitur lengkap</p>
<h2>Pilihan Paket Hosting Indonesia:</h2>
<ul>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Bayi</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Pelajar</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Personal</a></li>
<li><a href="https://www.niagahoster.co.id" target="_blank">Paket Bisnis</a></li>
</ul>
<!-- Untuk tabel harga -->
<table border="1">
<tr>
<td>Bayi</td>
<td>Pelajar</td>
<td>Personal</td>
<td>Bisnis</td>
</tr>
<tr>
<td>Rp 19.800/ bln</td>
<td>Rp 44.800/ bln</td>
<td>Rp 67.800/ bln</td>
<td>Rp 91.800/ bln</td>
</tr>
<tr>
<td>500 MB Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
<td>Unlimited Disk Space</td>
</tr>
<tr>
<td>1 Domain</td>
<td>10 Addon Domains</td>
<td>Unlimited Addon Domains</td>
<td>Unlimited Addon Domains</td>
</tr>
</table>
<br>
<div>
<h2>Hubungi Kami</h2>
<form action=" index.html" method="get">
<div>
<input type="text" name="nama" placeholder="Nama Anda" required="" />
</div><br>
<div>
<input type="text" name="email" placeholder="Masukkan Email Anda" required="" >
</div><br>
<div>
<input type="text" name="subject" placeholder="Subjek" required="">
</div><br>
<div>
<textarea type="text" name="pesan" rows="10" cols="30" placeholder="Pertanyaan"></textarea>
</div><br>
<div>
<input type="submit" value="Kirim Sekarang" >
</div>
</form>
</div>
</body>
</html>
Sedangkan untuk tampilan akhir akan terlihat seperti gambar di bawah ini:
belajar html lengkap

Kesimpulan

Setelah Anda menyelesaikan tutorial belajar HTML langkah demi langkah pada artikel ini, Anda akan memahami beberapa hal seperti cara membuat judul.

Referensi:
https://www.w3schools.com/html
http://html.net/tutorials/html

Share:

Rabu, 11 September 2019

TUGAS 3 Kelas XI Perbankan Syariah


Untuk tugas Kelas XI Perbankan Syariah
Administrasi Perpajakan dapat download pada link berikut ini.

Tugas I: Surat Ketetapan Pajak

Materi bisa dilihat pada blog ini dengan link --> Surat Ketetapan Pajak
Selanjutnya, tugas tersebut dikumpulkan per kelas. Tugas dikumpulkan dan dijadikan satu dalam map berwarna MERAH dengan ditulis identitas kelasnya.
Jika ada pertanyaan silakan tulis pada kolom komentar.

Share:

Surat Ketetapan Pajak


A.    Jenis-jenis surat ketetapan pajak (SKP)
·      Surat Ketetapan Pajak (SKP) adalah surat keterangan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (Pasal 1 ayat 15 UU KUP)
·      Berdasarkan keputusan Direjtur Jenderal Pajak kewenangan mengeluarkan surat ketetapan pajak, dilimpahkan kepada KPP.
·      Surat ketetapan pajak timbul berdasarkabn pemeriksaan
·      Surat ketetapan pajak yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tenggal diterbitkan.

B.     Pengertian, fungsi, dan alasan penerbitan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB)
Surat Ketetapan Pajak kurang Bayar (SKPKB) adalah surat ketetapan pajak yang menetukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar (pasal 1 ayat 16 UU KUP)
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak dalam rangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut.
a.    apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan pajak lain, pajak yang terutang tidak atau kurang bayar;
b.    apabila Surat Pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dan setelah ditegur secara tertulis tidak disampaikan pada waktu sebagaimana ditentukan dalam Surat Teguran;
c.    apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ternyat tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenai tarif 0% (nol persen);
d.   apabila kewajiban pembukuan dan pemeriksaan (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29) tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besarnya pajak yang terutang; atau
e.    apabila kepada Wajib Pajak diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkan sebagai pengusahan Kena Pajak secara jabatan.

C.    Sanksi adminitrasi penerbitan SKPKB
Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf e ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bualn paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Jumlah pajak dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud dalam huruf b, huruf c, dan huruf d ditambah dengan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar:
a)    50% (lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dibayar dalam satu Tahun Pajak;
b)   100% (seratus persen) dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dipotong, tidak atau kurang dipungut, tidak atau kurang disetor, dan dipotong atau dipungut tetapi tidak atau kurang disetor; atau
c)    100% (seratus persen) dari Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang tidak atau kurang bayar.
Berdasarkan pajak yang terutang yang diberitahukan oleh Wajib Pajak dalam Surat Pemberitahuan menjadi pasti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan apabila dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat (1) UU KUP, setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak tidak diterbitkan surat ketetapan pajak.
Walaupun jangka waktu 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat (1) UU KUP telah lewat, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar tetap dapat diterbitkan ditambah  sanksi administrasi berupa bunga sebesar 48% (empat puluh delapan persen) dari jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar, apabila Wajib Pajak setelah jangka waktu tersebut dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan atau tidak pidana lainnya yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

D.    Pengertian, fungsi, dan alasan penerbitan surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT)
SKPKBT adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kutang Bayar Tambahan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak apabila ditemukan data baru yang mengakibatkan penambahan jumlah pajak yang terutang setelah dilakukan tindakan pemeriksaan dalam wangka penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan.
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan tidak akan mungkin diterbitkan sebelum didahului dengan surat ketetapan pajak. Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan dilakukan dengan syarta adanya data baru termasuk data yang semula belum terungkap yang menyebabkna penambahan pajak yang terutang dalam surat ketetapan pajak sebelumnya.
Apabila masih ditemukan lagi data baru termasuk data yang semula belum terungkap pada saat diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan/atau data baru termasuk data yang semula belum terungkap yang diketahui kemudian oleh Direktur Jenderal Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan masih dapat diterbitkan lagi.

E.     Pengertian, fungsi, dan alasan penerbitan surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB)
SKPLB adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang  (pasal 1 ayat 19 UU KUP)
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar diterbitkan untuk:
a.    Pajak Penghasilan, apabila jumlah kredit pajak (jumlah pajak yang dibayar) lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang;
b.    Pajak Pertambahan Nilai, apabila jumlah kredit pajak lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang. Jika terdapat pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Pertamabhan Nilai, jumlah yang terutang dihitung dengna cara jumlah Pajak Keluaran dikurangi dengan pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai tersebut; atau
c.    Pajak Penjualan atas Barang mewah, apabila jumlah pajak yang dibayar lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang.
Prosedur penerbitan SKPLB adalah sebagai berikut.
1.    Wajib Pajak mengajukan permohonan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak. Permohonan dapat disampaikan dengan mengisi kolom SPT atau dengan surat sendiri.
2.    Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, harus menerbitkan SKPLB paling lamabt 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap. Ketentuan ini tidak berlaku terhadap Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidanan di bidang perpajakan.
3.    Apabila dalam jangka waktu tersebut (12 bulan sejak surat permohonan diterima), Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatu surat keputusan, permohonan pengembalian kelebihan pajak dianggap dikabulkan dan SKPLB harus diterbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir.
4.    Apabila SKPLB terlambat diterbitkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir, maka Wajib Pajak diberikan imbalan bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan dihitung sejak berakhirnya jangka waktu tersebut sampai dengan saat diterbitkan SKPLB.
Apabila pemeriksaan atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dilakukan terhadap Wajib pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan (huruf b), tetapi tidak dilanjutkan dengan penyidikan, atau dilanjutkan dengan penyidikan tetapi tidak dilanjutkan dengan penuntutan tindak pidana di bidang perpajakan, atau dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan tidak pidanan di bidang perpajakan tetapi diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan dalam hal kepada Wajib Pajak diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, kepada Wajib Pajak diberikan imbalan bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dihitung sejak berakhirnya jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima sampai dengan saat diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.

F.     Perhitungan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak
Contoh Pajak Penghasilan
Dari pemeriksaan diperoleh hasil sebagai berikut.
a.       Pajak penghasilan yang terutang sebesar         Rp100.000.000
b.      Kredit pajak, yaitu:
1.      PPh Pasal 22                                               Rp   20.000.000
2.      PPh Pasal 23                                               Rp   40.000.000
3.      PPh Pasal 25                                               Rp   90.000.000

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dengan perhitungan sebagai berikut.
a.    Pajak Penghasilan yang terutang sebesar                                Rp100.000.000
b.    Kredit pajak, yaitu:
PPh Pasal 22                                       Rp   20.000.000
PPh Pasal 23                                       Rp   40.000.000
PPh Pasal 25                                       Rp   90.000.000 (+)
                             Rp 150.000.000
c.    Jumlah Pengembalian                                                            Rp   50.000.000


Tata cara pembayaran kembali kelebihan pembayaran pajak diatur sebagai berikut.
1.    Pengembalian pembayaran pajak yang masih tersisa tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP)
2.    Kelebihan pembayaran pajak dikembalikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas nama Direktur Jenseral Pajak dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP)
3.    Atas dasar SKPKPP tersebut, Kantor Pelayanan Pajak atas nama Menteri Keuangan menerbitkan SPMKP per jenis pajak dan per masa/tahun pajak.
4.    SPMKP dibuat rangkap 4 (empat) dengan peruntukan sebagai berikut:
a.    Lembar ke-1 dan lembar ke-2 untuk Kantor pelayanan Perbendaharaan Negara mitra kerja Kantor Pelayanan Pajak yang menerbitkan SPMKP;
b.    Lembar ke-3 untuk Wajib Pajak yang bersangkutan; dan
c.    Lembar ke-4 untuk KPP yang menerbitkan 5 PMKP
5.    Kantor Pelayaann perbendaharaan Negara mengembalikan lembar ke-2 SPMKP disertai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lembar ke-2 kepada penerbit SPMKP setelah dibubuhi cap tanggal dan nomor penerbitan SP2D
6.    SPMKP beserta SKPKPP wajib disampaiakn KPP ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum jangka waktu 1 (satu) bulan sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas terlampaui.
Kepala KPP wajib menyampaiakn spesimen tanda tangannya ke KPPN. Dalam hal perjabat berhalangan, maka pejabat yang ditunjuk wajib menyampaikn spesimen tanda tangannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

G.    Pengertian surat ketetapan pajak nihil (SKPN)
Surat Ketetapan Pajak Nihil adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
SKPN diterbitkan apabila setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar sama dengan jumlah pajak yang terutang, atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak atau tidak ada pembayaran pajak. Untuk masing-masing jenis pajak, SKPN diterbitkan untuk:
1.    Pajak Penghasilan, apabila jumlah kredit pajak sama dengan pajak yang terutang atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit.
2.    Pajak Pertamabahn Nilai, apabila jumlah kredit pajak sama dengan jumlah pajak yang terutang, atau pajak pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak. Jika terdapat pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Pertambaham Nilai, jumlah pajak yang terutang dihitung dengan cara jumlah Pajak Keluaran dikurangi dengan pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.
3.    Pajak Penjualan atas Barang Mewah, apabila jumlah pajak yang dibayar sama dengan jumlah pajak yang terutang atau pajak tidak terutang dan tidak ada pembayaran pajak.



Sumber :
https://pojokcerdas-bintara.blogspot.com/2017/11/surat-ketetapan-pajak.html
Share:

Bagaimana cara membuat peta konsep ?

Peta konsep adalah alternatif otak untuk berfikir pada garis yang linier. Peta konsep merupakan alat untuk berpikir yang luar biasa. Jika bisa diibaratkan, ini adalah pisau Swiss army dari otak kita. Peta konsep bisa jadi cara termudah untuk menaruh informasi ke otak kita dan mengeluarkan informasi dari otak kita. Ini merupakan cara kreatif dan efektif dan benar-benar mengeluarkan semua pemikiran kita. Dan membuat peta konsep sangatlah mudah.
Kita bisa membandingkan peta konsep dengan sebuah peta kota. Bayangkan, biasanya di tengah kota yaitu pusat dari kota tersebut. Sama halnya dengan peta konsep, yang berada di tengah-tengah sebuah peta konsep adalah pemikiran utama di dalam proses berpikir. Ada juga pemikiran sekunder yang merepresentasikan pemikiran-pemikiran yang lainnya.
Jika berbicara tentang peta konsep, kita juga berbicara tentang orang-orang jenius di luar sana yang menggunakan peta konsep sebagai elemen utama dan menjadikannya sebagai panduan untuk membuat pemikiran mereka terealisasikan. Peta konsep bahkan juga membantu mereka untuk membuat loncatan untuk kedisiplinan mereka. Alasan mengapa mereka menggunakan bahasa yang kuat untuk mengorganisasikan, mengembangkan, dan mengingat pemikiran mereka karena otak kita mempunyai bakat dalam pengenalan visual dan ini merupakan faktanya.
Ini mengapa kita lebih mengingat sebuah informasi saat kita menggunakan gambar dalam merepresentasikannya.
Ada tujuh cara untuk membuat sebuah peta konsep, antara lain:
1. Mulai di tengah kertas kosong
Kenapa? Karena memulai di suatu titik tengah memberikan otak kita kebebasan untuk menyebarkan semua informasi ke segala arah dan lebih mengekspresikan lebih bebas dan lebih natural.

2. Buat sebuah gambar atau foto di tengah ide anda tersebut
Kenapa? Karena sebuah gambar bisa merepresentasikan ribuan kata dan mengembangkan imajinasi kita untuk lebih berkembang.

3. Buat peta konsep tersebut berwarna
Kenapa? Karena otak kita berpikir bahwa warna sangatlah mengesankan, sama halnya pada gambar.

4. Sambungkan cabang utama ke gambar utama dan sambungkan juga cabang tingkat kedua dan ketiga ke yang pertama, kedua, dan seterusnya
Kenapa? Karena otak sangat senang sebuah persatuan. Otak kita suka menghubungkan banyak informasi sekaligus. Jika anda menghubungkan cabang-cabang tersebut, anda lebih mudah dalam mengingat.

5. Buat cabang tersebut melengkung-lengkung dibandingkan dengan garis lurus
Kenapa? Karena garis lurus membuat otak kita menjadi lebih bosan. Menggambar cabang seperti ranting pada pohon membuat gambar anda lebih menarik dan lebih disukai otak.

6. Gunakan satu kata kunci per garis
Kenapa? Karena satu kata membuat peta konsep lebih kuat dan fleksibel.

7. Buatlah gambar di sepanjang peta konsep tersebut
Kenapa? Karena satu gambar tadi merupakan rangkaian dari ribuan kata. Jadi jika satu gambar saja mewakili 10.000 kata yang ada di otak kita.

Tugas !

Buatlah Peta Mida Alur Informasi Penerimaan Nasabah Baru
Share:

soeswan.blogspot.com

Ayoo Belajar