Meskipun dunia terus terbangun
modernitas, namun seyogyanya masyarakat yang hidup didalamnya tetap memiliki
budaya dan agama sebagai penuntun kegiatan bisnisnya. Tindak tanduk bisnis
manusia selalu perlu didasari oleh nilai moral sehingga penjual dan konsumen
mencapai kesejahteraannya.
Norma moral penting karena setiap
keputusan bisnis harus didasari moral, dengan cara bisnis yang benar dan
dapat diterima oleh
mayoritas masyarakat, misalnya pebisnis mencantumkan peringatan
penting pada kemasan obat produksinya, agar konsumen dapat mengikuti petunjuk
pemakaian tersebut dan tidak terjadi kesalahan fatal selepas mengkonsumsi obat
yang dibelinya. Norma
moral menuntun pebisnis menuju kehidupan sosial yang teratur. Untuk
mencapai hal tersebut Pebisnis dan konsumen perlu mengetahui pemahaman,
kesepakatan, prosedur perilaku
yang dilakukan oleh pebisnis dan
konsumen sehingga kehidupan sosial bisa tercapai. Perilaku manusia perlu benar
benar dilandasi norma moral dan etika dalam berbisnis, dan nilai moral tersebut
harus selalu diwariskan pada generasi berikutnya. Hanya makhluk yang memiliki
etika moralitas tinggi bisa disebut sebagai manusia, karena manusia adalah
makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dan mulia.
Etika bisnis adalah pemikiran atau
refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek
baik dan buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya Diperbolehkan atau tidak,
dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan
manusia dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang
sangat penting. Tidak mengherankan jika sejak dahulu kala etika juga menyoroti
ekonomi dan bisnis. Tetapi, belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak
perhatian seperti dalam zaman kita sekarang.
Banyak orang yang berkeyakinan bahwa
peranan etika bisnis tidak boleh bersifat sementara saja karena menyangkut
suatu aspek hikaki dari bisnis. Bisnis sendiri dan semua pihak yang terlibat di
dalamnya akan dirugikan bila segi etika ini diabaikan. Karena itu, etika
sepatutnya diberi tempat juga bila kita mendidik dan melatih orang muda yang
ingin memilih bisnis sebagai profesinya.
Menurut Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.
Ada beberapa tujuan yang ingin kita capai melalui studi tentang etika bisnis :
1. Menanamkan atau meningkatkan
kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2. Memperkenalkan argumentasi moral,
khususnya di bidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis atau calon
pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
3. Membantu pebisnis dan calon pebisnis
untuk menentukan sikap moral yang tepat di dalam profesinya.
4. Menyediakan wawasan yang luas.
5. Melatih orang berpikir kritis dan
bernuansa.
Etika adalah cabang filsafat yang
mempelajari baik buruknya perilaku manusia. Sejak akhir tahun 1960-an teori
etika mulai membuka diri bagi topik-topik konkret dan aktual sebagai obyek
penyelidikannya. Perkembangan baru ini sering disebut “etika terapan” (applied
ethics). Mula-mula topik konkret itu menyangkut itu menyangkut ilmu-ilmu
biomedis, karena di situ kemajuan ilmiah menimbulkan banyak masalah etis yang
baru. Tidak lama kemudian etika terapan memperluas perhatiannya kepada topik-topik
aktual lainnya. Etika bisnis juga sebaiknya kita lihat sebagai suatu bidang
peminatan dari etika terapan.
Seperti etika terapan pada umumnya,
etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf: taraf makro, meso, dan
mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk
menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis.
Bisa dikatakan bahwa “teori etika”
dapat membantu para pengambil keputusan
untuk bisa memberikan penilaian, apakah sebuah keputusan itu sudah etis atau belum. Teori etika
mendasari dan menyediakan sebuah kerangka kemungkinan kepastian benar atau
tidaknya suatu keputusan moral.
Dengan berdasarkan pada sebuah teori etika, keputusan moral yang
dilakukan bisa menjadi beralasan.
Dengan kata lain, dengan teori etika keputusan
dijauhkan dari suasana sewenang-wenang dan terhindar dari ketidak pastian hukum
dan ketidakpuasan. Sebuah teori etika tertentu
membantu pengambilan keputusan moral. Teori etika menyediakan
justifikasi bagi keputusan yang dilakukan oleh para manajer.
Secara teoritis, ada yang termasuk
norma umum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan universal, tidak kenal tempat,
waktu dan lingkungan masyarakat. Artinya di manapun, kapanpun dan
di lingkungan manapun akan norma tersebut akan diberlakukan. Sedangkan norma khusus berlaku pada
tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, disamping juga
niengatur kegiatan dan bidang kehidupan tertentu,
Salah satu norma umum yang berlaku
dalam masyarakat adalah norma moral, yaitu aturan mengenai sikap, perilaku dan
tindakan manusia sebaai yang yang berkehidupan bermasyarakat. Norma moral, atau yang sering disebut moralitas dapat didefinisikan sebagai standar
yang dimiliki seseorang atau individu ataupun kelompok tentang apa yang benar dan apa yang
salah, tentang apa yang baik dan apa yang jahat (Satyanugraha, 2003). Norma
moral menjadi standar bagi orang lain atau masyarakat untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan seseorang, serta benar salah perilaku orang
tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Etika adalah sebuah ilmu yang
mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan cabang
ilmu filsafat, mempelajari perilaku
moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yang patut dilakukan oleh
seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu.
Etika dikategorikan sebagai filsafat moral atau etika normatif. Etika
adalah suatu perilaku
normatif. Etika normatif mengajarkan
segala sesuatu yang
sebenarnya benar menurut hukum dan moralitas. Etika mengajarkan sesuatu
yang salah adalah salah dan sesuatu yang benar adalah benar. Sesuatu yang benar
tidak dapat dikatakan salah dan sebaliknya sesuatu yang salah tidak dapat
dikatakan benar. Benar dan salah tidak dapat dicampur adukkan demi kepentingan
seseorang atau kelompok.
Untuk memahami pengertian etika
secara praktis, diperlukan usaha memperbandingkan etika
dengan moralitas. Etika maupun moralitas sering diperlakukan sama
sejajar dalam memberi arti terhadap sebuah peristiwa interaksi antar manusia.
Pertama, etika berasal dari kata
Yunani ethos, bentuk jamaknya berarti “adat istiadat‟. Berarti etika
berhubungan dengan kebaikan hidup, kebiasaan atau karakter baik
terhadap seseorang, masyarakat
atau terhadap kelompok masyarakat.
Kedua, Etika dalam pengertian kedua
ini dimengerti sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji
nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika.
Istilah moral berasal dari kata
Yunani mores, berarti kebiasaan atau cara hidup. Istilah lain yang mirip dengan
moral ialah etika. Moral menunjukkan tindakan seseorang adalah benar atau
salah, sementara etika adalah sebuah studi tentang tindakan moral atau sistem
atau kode perilaku yang diberlakukan. Jadi etika mempelajari, mengukur dan
menentukan apakah sebuah
perilaku bisa dikatakan
baik atau buruk. Perilaku bagaimana yang boleh dan tidak boleh
dilakukan, yang benar dan tidak dibenarkan dilakukan. Tujuan Etika
Dua tujuan etika antara lain menilai
perilaku manusiawi berstandar moral, dan memberikan ketepatan nasehat
tentang bagaimana bertindak
bermoral pada situasi tertentu.
Tahapan Etika Bisnis
Etika bisnis dapat dilaksanakan dalam
tiga tahapan: tahap makro, tahap meso, dan tahap mikro. Ketiga tahap ini
membahas kegiatan ekonomi dan bisnis. Ditahap makro, etika bisnis mempelajari
aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara total.
Pada tahap meso (menengah), etika
bisnis mempelajari persoalan etika dalam organisasi. Organisasi di sini dapat
diasosiasikan sebagai organisasi perusahaan, serikat buruh, lembaga konsumen,
perhimpunan profesi, dan lain-lain.
Tahap mikro memusatkan perhatiannya
pada persoalan individual sehubungan dengan aktifitas ekonomi atau bisnis. Pada
tahap ini dipelajari tanggung jawab etis
karyawan dan
majikan, bawahan dan manajer, produsen
dan konsumen, pemasok, dan investor.
NORMA ETIKA
Norma sopan santun adalah etika
berperilaku bagaimana caranya melakukan segala sesuatu secara terhormat, dengan
hormat, menghargai keberadaan orang
lain, bermanfaat timbal balik, tidak
menyinggung perasaan, sehingga tidak menyakiti hati orang lain.
Norma hukum, adalah norma pengatur
berbagai perilaku yang boleh dan tidak untuk dilakukan, yang disosialisasikan
dan disepakati masyarakat dan dituntut secara tegas pemberlakuannya oleh
masyarakat demi keselamatan dan kesejahteraan
individual maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat.
Norma moral, mengatur mengenai sikap
pola perilaku manusia terhadap manusia lain sesuai dengan harkat manusia. Norma
moral ini memanusiakan manusia sebagai manusia, memuliakan manusia sebagai
manusia. Jadi norma moral ini mengajarkan bagaimana caranya berinteraksi dengan
manusia sesuai dengan harkat martabatnya sebagai manusia. Norma moral bisa
berarti perilaku adil, jujur, baik dan buruk.
Taraf Makro
Pada taraf makro, etika bisnis
mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan. Jadi, di
sini masalah-masalah etika disoroti pada skala besar. Misalnya masalah
keadilan: bagaimana sebaiknya kekayaan di bumi ini dibagi dengan adil? Bebarapa
contoh lain adalah: aspek-aspek etis dari kapitalisme; masalah keadilan sosial
dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kaum buruh.
Taraf Meso
Pada taraf meso (madya atau
menengah), etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etis di bidang organisasi.
Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh,
lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain.
Taraf Mikro
Pada taraf mikro, yang difokuskan
ialah individu dalam hubungan ekonomi dan bisnis. Di sini dipelajari tanggung
jawab etis dari bawahan dan atasan, produsen dan konsumen, pemasok dan
investor.
Richard De George mengusulkan untuk
membedakan antara ethics in business dan business ethic, antara
etika-dalam-bisnis dan etika bisnis. Etika sudah selalu dikaitkan dengan
bisnis. Sejak ada bisnis, sejak saat itu pula bisnis dihubungkan dengan etika.
Jadi, etika-dalam-bisnis berbicara tentang bisnis sebagai salah satu topik di
samping sekian banyak topik lainnya. Etika-dalam-bisnis belum merupakan suatu
bidang khusus yang memiliki corak dan identitas tersendiri. Hal itu baru
tercapainya dengan timbulnya “etika bisnis” dalam arti sesungguhnya.
Bisnis hanya
untuk bisnis adalah
a moral. Bisnis bukan hanya untuk keuntungan bisnis
semata. Richard T. De George mengatakan bahwa Business is not just for business
but welfare, Bisnis
didasari oleh etika
tinggi, jadi bisnis bukan hanya untuk kepentingan
perolehan keuntungan melalui kegiatan bisnis semata melainkan melakukan bisnis
untuk kesejahteraan masyarakat dan pelaku bisnis. Kegiatan bisnis utamanya
adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapat keuntungan, bagaimana
memproduksi, mengedarkan, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh
keuntungan dan lebih jauh lagi menciptakan kesejahteraan masyarakat. Singkatnya
sasaran dan tujuan, bahkan tujuan satu-satunya
bukan hanya keuntungan semata melainkan kesejahteraan
masyarakat.
Bisnis berhubungan erat dengan etika
atau moralitas.Pebisnis bukan hanya menjalankan pekerjaannya mencari
keuntungan, namun menyejahterakan kehidupan masyarakat luas. Aktifitas bisnis
seperti jual-beli, menciptakan
produk atau menawarkan
jasa, merebut pangsa pasar,
memperoleh keuntungan berdasarkan etika atau moralitas. Moralitas merupakan
kewajiban semua individu pebisnis.
Konsumen adalah Raja
Konsumen perlu dilayani sebagaimana
layaknya orang utama. Kepuasan konsumen secara etis merupakan keutamaan dalam
setiap aktifitas bisnis yang dilandasi etika bisnis tinggi.
Perusahaan yang berprestasi
adalah perusahaan yang bukan hanya mampu membuat konsumennya merasa puas
namun juga merasakan kegembiraan
akibat urusan jual
beli barang dan
jasa ekonomi dengan pebisnis. Konsumen harus diutamakan pelayanannya
karena mereka telah memberikan sejumlah uangnya kepada pebisnis, maka secara
etis pebisnis secara timbal balik harus
mampu memberikan kualitas
produk prima dan pelayanan yang baik sehingga konsumen merasakan
kepuasan dan kegembiraan akibat urusan jual beli, sementara pebisnis memperoleh
keuntungan, dengan demikian kedua belah pihak merasakan kepuasan dan
kegembiraan dari hasil transaksi perdagangan yang dilakukan; keadaan tersebut
tentu merupakan kondisi yang wajar
untuk dialami oleh
kedua belah pihak
yang mengadakan perikatan jual beli secara suka rela.
Dalam etika bisnis berlaku
prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
1.Prinsip Otonomi
Yaitu kemampuan mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan
bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama
apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci
keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak,
kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis
harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak
ada yang boleh dirugikan haknya.
4.Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam
berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus
menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan
terbaik.
REFERENSI
Keraf, S, Sonny. 1998. Etika Bisnis-Tuntutan &
Relevansinya. Jakarta: Kanisius
Michael A. Hitt,
dkk. 1993. Manajemen
Strategis-Menyongsong Era Persaingan &
Globalisas~Terjemahan, NJ :
Prentice Hall
Tjiptono, Fandy. Chandra,Gregorius.
2005. Service,Quality &
Satisfaction.
Satyanugraha, Heru. 2003. Etika
Bisnis- Prinsip den Aplikasi. Jakarta: LPFE
Universitas Trisakti
Warren, Russel, G, Antitrust in Theory and
Practice, Grid
Inc, Columbus, Ohio, USA
Blackstone, William, T, Ethics and
Ecology, 1974, University of Georgia Press, USA
Grossman, Richard, R, and Kazis,
Richard, Job Blackmail: It‟s Not Jobs or Environment, 1983, Pilgrim Press, New
York, USA
0 komentar:
Posting Komentar